TATA CARA PERMOHONAN INFORMASI PPID SEKOLAH
Pemohon Mengajukan Permintaan Informasi
- Pemohon (masyarakat umum, orang tua siswa, siswa, atau pihak lain) dapat mengajukan permintaan informasi kepada PPID Sekolah.
- Permintaan dapat disampaikan secara:
- Tertulis (mengisi formulir permintaan informasi)
- Lisan (langsung ke sekolah)
- Elektronik (via email, website sekolah, atau media sosial resmi)
- Mengisi Formulir Permintaan Informasi
- Pemohon harus mengisi data:
- Nama lengkap
- Alamat
- Nomor telepon/email
- Informasi yang diminta
- Tujuan penggunaan informasi
- PPID Sekolah Menerima dan Mencatat Permintaan
- Petugas layanan PPID mencatat dan memberi tanda terima permintaan informasi.
- Jika permintaan tidak lengkap, petugas membantu melengkapi.
- Proses Verifikasi dan Klasifikasi Informasi
- PPID memverifikasi:
- Apakah informasi tersedia
- Apakah informasi termasuk informasi terbuka atau dikecualikan
- Jika informasi dikecualikan, dilakukan uji konsekuensi dan disampaikan penolakan disertai alasan tertulis.
- Penyerahan Informasi
- Jika informasi tersedia dan terbuka:
- PPID wajib memberikan informasi paling lambat 10 hari kerja dan dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan.
- Informasi dapat diberikan dalam bentuk cetak, salinan digital, atau ditampilkan langsung sesuai permintaan.
- Biaya
- Informasi diberikan secara gratis.
- Jika dibutuhkan salinan fisik, biaya hanya dikenakan untuk penggandaan/fotokopi, bukan untuk informasi itu sendiri.
- Keberatan dan Sengketa Informasi
- Jika informasi ditolak atau tidak diberikan sesuai waktu:
- Pemohon dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID (Kepala Sekolah).
- Jika tidak puas, pemohon dapat melanjutkan ke Komisi Informasi Daerah.
Informasi Kontak PPID SMKN 1 Enam Lingkung
- Alamat : Raya Padang–Bukittinggi KM. 41, Enam Lingkung, Padang Pariaman
- Email : ppid@smkn1enamlingkung.sch.id
- Telepon : (0751) 7501335
Jam Layanan : Senin–Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB
Halaman Lainnya
Tata Cara Pengajuan Keberatan PPID Sekolah
Jika Anda merasa permohonan informasi yang diajukan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sekolah tidak dipenuhi, atau permohonan ditolak, Anda memiliki hak untuk mengaj
VISI dan MISI PPID SEKOLAH
Visi PPID "Mewujudkan layanan informasi publik sekolah yang transparan, akuntabel, cepat, dan partisipatif dalam rangka mendukung tata kelola sekolah yang baik dan meningkatkan k
Tugas dan Fungsi PPID Sekolah
Tugas Utama: Mengelola Informasi Publik Sekolah Mengumpulkan, mendokumentasikan, mengelola, dan menyimpan informasi yang terkait dengan kegiatan sekolah. Melayani Permo
